Jumat, 11 Mei 2012

 Presiden Minta Pencarian sampai Tuntas
 
 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar pencarian korban pesawat Sukhoi Superjet 100 dilakukan sampai tuntas.

Tidak ada orang yang mengetahui rencana Tuhan. "Bagi saya, harus sampai tuntas pencarian ini. Mungkin ada yang bisa diselamatkan. Kita tidak tahu rencana Tuhan," ujar Presiden Yudhoyono, Jumat (11/5/2012) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Presiden, Ny Ani Yudhoyono, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menemui anggota keluarga penumpang Sukhoi, di Bandara Halim Perdanakusuma. Hal itu dilakukan rombongan Presiden sebelum berangkat menuju Bali.
 KNKT Selidiki Hilangnya Sinyal Sukhoi
 
 Pesawat penumpang Sukhoi Superjet 100 buatan Rusia.
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan tim investigasi dari KNKT Rusia akan menyelidiki hilangnya sinyal pesawat Sukhoi Superjet 100 saat menabrak tebing di kawasan Gunung Salak, Jawa Barat. Sinyal tersebut seharusnya muncul saat kondisi darurat terjadi.
"Ini yang akan kita ungkap kenapa bisa sampai tidak ada," ujar Ketua KNKT, Tatang Kurniadi, Kamis (10/5/2012) malam, di bandara Halim Perdana Kusuma.
Sinyal seharusnya muncul dari alat Emergency Located Transmitter (ELT) saat pesawat dalam kondisi darurat dan menghantam benda asing dan juga air. Seluruh terminal penangkap sinyal tidak berhasil menerima sinyal dari ELT milik Sukhoi yang menghantam tebing Gunung Salak tersebut.
Dua alat receiver terminal milik Basarnas yang diletakkan di Indonesia bagian timur dan juga di Jakarta tidak berhasil menangkap sinyal itu. Selain itu, alat penerima sinyal di Singapura dan Australia juga tidak menerima deteksi sinyal Sukhoi (link berita: sinyal "Emergency" Sukhoi Tidak Terdeteksi di Tiga Negara").
Selain akan menyelidiki permasalajan sinyal Sukhoi, KNKT juga akan menelusuri alasan pilot menurunkan ketinggian dengan begitu drastis. Awalnya, Sukhoi terbang di ketinggian 10.000 kaki, namun tiba-tiba pilot memberitahukan akan turun sampai 6.000 kaki. Setelah itu, Sukhoi langsung hilang kontak. "Kami lihat kenapa ada permintaan itu. Ini yang kami coba telusuri," papar Tatang.
Hasil dari investigasi KNKT Indonesia dan Rusia ini, kata Tatang, bukan bermaksud mencari kambing hitam atau pun menuntut ganti rugi. "Ini sifatnya hanya sebagai pembelajaran agar di kemudian hari diperbaiki," tandas Tatang.
Sebelumnya, pesawat Sukhoi Superjet 100 dengan nomor penerbangan RA36801 hilang kontak pada koordinat 06° 43' 08" Lintang Selatan dan 106° 43' 15" Bujur Timur. Koordinat itu diperkirakan dekat Cidahu, Gunung Salak.
Penerbangan yang dilakukan pesawat milik Rusia tersebut merupakan bagian dari demonstrasi penerbangan yang diselenggarakan oleh PT Trimargarekatama. Perusahaan tersebut merupakan agen yang memperkenalkan pesawat Sukhoi kepada perusahaan penerbangan di Indonesia.
Pesawat tersebut melakukan penerbangan sebanyak dua kali. Penerbangan pertama dari Halim Perdanakusuma menuju Pelabuhan Ratu pukul 12.00 WIB dengan penumpang pebisnis di bidang penerbangan.
Setelah terbang sekitar 35 hingga 45 menit, pesawat pun kembali ke Halim Perdanakusuma dalam kondisi selamat. Penerbangan kedua dilakukan pukul 14.12 WIB dengan mengangkut hampir 45 orang.
Delapan orang di antaranya merupakan awak pesawat warga Rusia. Penumpang lainnya dari media massa dan utusan perusahaan di bidang penerbangan. Tim SAR gabungan berhasil menemukan puing pesawat itu di kawasan Cidahu.

Kamis, 10 Mei 2012

 Keluarga Penumpang Sukhoi Diminta Kumpulkan Data
 
 Komisaris Besar Boy Rafli Amar
JAKARTA — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengimbau kepada seluruh keluarga penumpang pesawat Sukhoi Superjet 100 untuk mendatangi Posko ante mortem (diseaster victim investigation/DVI) yang didirikan Kepolisian RI di Terminal Kedatangan Bandara Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Jumlah penumpang yang terdaftar di buku tamu acara demo flight Sukhoi mencapai 50 orang. Namun, kata Boy, saat ini baru 14 orang dari pihak keluarga penumpang yang memberikan data kerabatnya.
"Kami harapkan pihak keluarga segera datang memberikan data, seperti baju terakhir yang dipakai korban, lalu tes pembanding sampel gigi milik keluarga dan foto terakhir dari penumpang," ujar Boy di depan Pos DVI, Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (10/5/2012).

Selain mendata pakaian terakhir dan ciri fisik, petugas juga meminta sidik jari kelingking serta sampel DNA dari air liur anggota keluarga untuk mempermudah identifikasi penumpang yang hilang.
Dari pantauan Kompas.com, keluarga yang hadir dalam pendataan adalah keluarga dari Anton Daryanto (SKY), Aditya (SKY), dan Didik Nur Yusuf (majalah Angkasa).

Sementara ditanya mengenai situasi terakhir dalam pencarian ini, Boy menyatakan kabar dari Polres Bogor menyebutkan agak sulit mengevakuasi pesawat karena cuaca yang tidak stabil. "Kami sudah siapkan heli yang nantinya akan membantu evakuasi udara, dari tempat kejadian menuju  pos keselamatannya," tutur Boy.

Rabu, 09 Mei 2012

Nunun Hadapi Vonis Pagi Ini
Terdakea Nunun Nurbaetie mendengarkan kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/4/2012). Nunun mengungkapkan peranan mantan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom dalam kasus suap anggota DPR melalui pledoi pribadi yang dibacakanya sendiri.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dijadwalkan membacakan putusan atas perkara dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 dengan terdakwa Nunun Nurbaeti, Rabu (9/5/2012). Pembacaan putusan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
Salah satu pengacara Nunun, Mulyaharja mengatakan, kliennya dalam kondisi relatif sehat dan siap menghadapi vonis. Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Nunun menjelang vonisnya. "Harapannya sih Ibu (Nunun) diputus bebas, karena sebagaimana kita ketahui, dakwaan dan tuntutan JPU (jaksa penuntut umum) hanya bersandar pada keterangan Arie Malangjudo," kata Mulya saat dihubungi, Selasa (8/5/2012).
Keterangan Arie Malangjudo yang dijadikan dasar tuntutan jaksa, katanya, berdiri sendiri dan tidak memiliki nilai. "Sehingga secara yuridis kesaksian AM (Arie Malangjudo) tidak punya nilai apalagi tidak berkesesuaian dengan saksi saksi lain, dan juga telah dibantah oleh keterangan ibu NN (Nunun Nurbaeti)sendiri selaku terdakwa," ungkap Mulya.
Dalam persidangan, saksi Arie Malangjudo, mantan direktur operasional di PT Wahana Esa Sembada mengaku diperintah Nunun untuk membagi-bagikan tanda terima kasih ke anggota dewan berupa cek perjalanan yang dibungkus kantong belanja.
Menurut tim jaksa penuntut umum KPK dalam repliknya, keterangan Arie tersebut bernilai membuktikan kalau Nunun memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004.
Keterangan Arie juga dianggap kesesuaian dengan saksi Ngatiran, office boy di kantor Nunun yang mengaku diminta mengantarkan kantong-kantong belanja berisi cek perjalanan ke ruangan Arie sekitar Juni 2004.
Jaksa pun menuntut Nunun dihukum empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta yang dapat diganti empat bulan kurungan. Nunun dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi oleh Miranda S Goeltom. Perbuatannya itu dianggap melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tim jaksa juga meminta uang Rp 1 miliar Nunun dirampas negara. Uang tersebut merupakan hasil pencairan 20 lembar cek perjalanan yang masuk ke rekening pribadi Nunun.

Selasa, 08 Mei 2012

Awas Beredar Akun Palsu Facebook Ketua MA!
 
 Hatta Ali, Ketua MA yang baru
JAKARTA - Mahkamah Agung mengeluarkan peringatan atas adanya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Ketua MA Hatta Ali. Pasalnya, akun yang tidak dikendalikan atau dimiliki oleh Hatta Ali tersebut digunakan untuk penipuan.
Peringatan itu tertuang dalam Surat Sekretaris MA Nurhadi Nomor 230-1/SEK/KU.01/5/2012 tertanggal 7 Mei 2012 tentang pemberitahuan tentang akun Facebook palsu. Surat tersebut ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi yang berada di empat lingkungan peradilan.
Seperti dikutip dari situs resmi MA, www.mahkamahagung.go.id, surat tersebut dengan tegas menyatakan bahwa akun Facebook tersebut tidak dikendalikan ataupun dimiliki oleh Hatta Ali baik selaku Ketua MA maupun sebagai pribadi. Para Ketua PN dan PT diminta untuk meneruskan pemberitahuan ini kepada hakim-hakim di jajarannya.
Surat Sekretaris MA itu ditembuskan juga kepada Ketua MA, para Wakil Ketua MA, para Ketua Muda, dan pejabat eselon I di lingkungan MA. Berdasarkan penelusuran, terdapat lebih dari satu akun Facebook dengan nama Hatta Ali. Masing-masing menggunakan gambar profil yang berbeda-beda.
Terdapat salah satu akun Hatta yang menggunakan logo Mahkamah Agung sebagai foto profil dan akun Hatta Ali yang menggunakan foto Hatta Ali, Ketua MA, dalam jubahnya sebagai hakim agung. Akun dengan foto profil Hatta Ali berjubah itu sering terlihat online pada siang hari.

Senin, 07 Mei 2012

Demokrat Berharap KPK Pilah Harta Angie
 Angelina Sondakh
JAKARTA - Partai Demokrat berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi dapat memilah antara harta Angelina Sondakh alias Angie yang diduga terkait tindak pidana dengan harta warisan suaminya, Alm. Adjie Massaid, ketika melakukan pemblokiran rekening.
"Kalau sebatas harta Angie kita bisa memahami. Tapi diluar itu rasanya agak berlebihan," kata Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika melalui pesan singkat, Senin (7/5/2012).
Sebelumnya, KPK memblokir sejumlah rekening Angie di beberapa bank untuk kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi ketika pembahasan proyek wisma atlet SEA Games yang dibawahi Kementerian Pemuda dan Olahraga dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang digarap Kementerian Pendidikan Nasional.
Pasek mengatakan, pihaknya dapat memahami bahwa pemblokiran rekening untuk penyelamatan kerugian negara. Namun, kata dia, perlu dipilah antara harga Angie dengan warisan lantaran keduanya hal yang berbeda.
"Kasihan kalau dana milik almarhum Adjie juga ikut diblokir. Saya dengar almarhum ketika hidup telah membuka rekening untuk anak-anaknya, dan lainnya," kata Pasek.
Seperti diberitakan, KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010 yang nilainya miliaran rupiah. Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie mencapai Rp 600 miliar.
Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Minggu, 06 Mei 2012

Kartu Pengendali BBM Pernah Diuji Coba di Bintan
 ILUSTRASI
JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, mengatakan bahwa mekanisme kartu pengendali untuk membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi pernah diberlakukan di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Dengan mekanisme ini, konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi dibatasi per kendaraan per hari.
"Ini pernah diuji coba, pernah didanai oleh APBN. Diuji coba oleh BPH Migas di Pulau Bintan. Itu tahun 2006-2007," kata Satya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/5/2012).
Satya berpendapat, kartu pengendali ini sangat efektif untuk mengontrol volume konsumsi BBM bersubsidi. Kartu ini layaknya kartu kredit yang isinya kuota volume konsumsi BBM bersubsidi. Ketika sampai di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masyarakat yang mempunyai kartu menggesekkan kartunya pada alat penggesek slot. Misalnya, dalam kartu sudah terisi kuota 20 liter, maka bila si pengemudi mengisi 5 liter akan tersisa 15 liter lagi pada kartu. "Yang bagus itu sudah dikasih maksimum konsumsi per hari," ujar Satya.
Namun, Satya mengatakan bahwa uji coba itu ternyata belum sempurna karena belum full system. Sistemnya belum sampai pada memasukkan identitas si pemilik mobil dan mobilnya. "Kartu itu kan harusnya pakai nama dan belum tentu mobil atas nama dia (si pengguna mobil)," kata Satya.
Satya pernah menyatakan bahwa pemerintah harus melirik mekanisme kartu pengendali demi membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Cara ini lebih baik ketimbang menggunakan mekanisme stiker untuk membedakan mana kendaraan yang berhak dan yang tidak mengonsumsi BBM bersubsidi. "Apabila pemerintah belum siap dengan pengendalian menggunakan kartu pengendali atau cara lain seperti stiker itu, tidak akan efektif," kata Satya, Selasa (24/4/2012).