Rabu, 25 April 2012

Besok, Siti Fadilah Bersaksi di Tipikor
Siti Fadilah Supari menggelar jumpa pers di rumahnya
NASIONAL - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari akan menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mulya Hasjmy, Kamis 26 April 2012 besok.

"Saya akan menghadiri pengadilan di Tipikor untuk menjadi saksi Mulya Hasjmy," ujar Siti Fadilah Supari di kediamannya di Komplek Billy Moon di Jalan Kelapa Hijau II, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Siti mengaku tidak terlibat dalam kasus yang menyeret bekas anak buahnya itu. "Seolah-olah yang nyuruh pada saat pengadaan barang ini saya. Tapi kalau dalam surat penunjukan itu tidak ada saya yang memilih BUMN," Siti menjelaskan.

Pada saat menjabat menteri, Siti mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk menunjuk langsung BUMN dalam pengadaan barang. "Kalau dilihat runut masalah ini, bagaiamana bisa? Saya ini menteri, lho. Bagaimana saya bisa tunjuk BUMN?" Siti mempertanyakan.

Sebelumnya, kuasa hukum Mulya, Syaiful Ahmad Dinar, berharap dengan dihadirkannya Siti sebagai saksi di persidangan dapat meringankan kliennya. Itu mengingat Siti Fadilah sebagai atasan Mulya saat menjabat Sesditjen Kemenkes. "Semua melibatkan Beliau (Siti). Kami nggak membuang kesalahan tapi hanya menyampaikan apa yang ada," ujarnya.

Seperti diketahui, Mabes Polri telah menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka. Siti selaku kuasa pengguna anggaran di Kementerian Kesehatan dituduh terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock dengan nilai proyek Rp15,5 miliar.

Polri menduga dalam proyek tersebut dilakukan penunjukan langsung, sehingga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp6,1 miliar dari total nilai proyek mencapai Rp15,5 miliar.