Kamis, 26 April 2012

KPK Panggil Istri Anas Urbaningrum
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kanan) didampingi oleh istri, Athiyyah Laila, saat menghadiri acara penanaman pohon di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara
JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/4/2012) kembali menjadwalkan pemeriksaan Athiyyah Laila, istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Athiyah akan dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan," tutur Juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Sedianya Athiyyah diperiksa pada Jumat (20/4/2012) lalu. Namun, karena orangtuanya sakit, Athiyyah batal memenuhi panggilan KPK. Athiyyah akan dimintai keterangan terkait posisinya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras. Dia dianggap tahu seputar proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang senilai Rp 1,25 triliun itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp1,52 triliun itu. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas.
Sebelumnya KPK memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang yang diketahui merupakan pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital. Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras.
Sejauh ini KPK belum menemukan indikasi korupsi dalam proyek Hambalang. Belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus ini.
Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.
Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Tudingan Nazaruddin itu pun dibantah Anas.
Belakangan, KPK intensif melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan proyek Hambalng. KPK mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek. Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa.
Mereka di antaranya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional, Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso. Rencananya, KPK juga akan memeriksa Anas.