Kamis, 26 April 2012

KPK Panggil Istri Anas Urbaningrum
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kanan) didampingi oleh istri, Athiyyah Laila, saat menghadiri acara penanaman pohon di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara
JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/4/2012) kembali menjadwalkan pemeriksaan Athiyyah Laila, istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Athiyah akan dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan," tutur Juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Sedianya Athiyyah diperiksa pada Jumat (20/4/2012) lalu. Namun, karena orangtuanya sakit, Athiyyah batal memenuhi panggilan KPK. Athiyyah akan dimintai keterangan terkait posisinya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras. Dia dianggap tahu seputar proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang senilai Rp 1,25 triliun itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp1,52 triliun itu. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas.
Sebelumnya KPK memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang yang diketahui merupakan pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital. Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras.
Sejauh ini KPK belum menemukan indikasi korupsi dalam proyek Hambalang. Belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus ini.
Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.
Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Tudingan Nazaruddin itu pun dibantah Anas.
Belakangan, KPK intensif melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan proyek Hambalng. KPK mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek. Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa.
Mereka di antaranya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional, Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso. Rencananya, KPK juga akan memeriksa Anas.

Rabu, 25 April 2012

Besok, Siti Fadilah Bersaksi di Tipikor
Siti Fadilah Supari menggelar jumpa pers di rumahnya
NASIONAL - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari akan menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mulya Hasjmy, Kamis 26 April 2012 besok.

"Saya akan menghadiri pengadilan di Tipikor untuk menjadi saksi Mulya Hasjmy," ujar Siti Fadilah Supari di kediamannya di Komplek Billy Moon di Jalan Kelapa Hijau II, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Siti mengaku tidak terlibat dalam kasus yang menyeret bekas anak buahnya itu. "Seolah-olah yang nyuruh pada saat pengadaan barang ini saya. Tapi kalau dalam surat penunjukan itu tidak ada saya yang memilih BUMN," Siti menjelaskan.

Pada saat menjabat menteri, Siti mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk menunjuk langsung BUMN dalam pengadaan barang. "Kalau dilihat runut masalah ini, bagaiamana bisa? Saya ini menteri, lho. Bagaimana saya bisa tunjuk BUMN?" Siti mempertanyakan.

Sebelumnya, kuasa hukum Mulya, Syaiful Ahmad Dinar, berharap dengan dihadirkannya Siti sebagai saksi di persidangan dapat meringankan kliennya. Itu mengingat Siti Fadilah sebagai atasan Mulya saat menjabat Sesditjen Kemenkes. "Semua melibatkan Beliau (Siti). Kami nggak membuang kesalahan tapi hanya menyampaikan apa yang ada," ujarnya.

Seperti diketahui, Mabes Polri telah menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka. Siti selaku kuasa pengguna anggaran di Kementerian Kesehatan dituduh terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock dengan nilai proyek Rp15,5 miliar.

Polri menduga dalam proyek tersebut dilakukan penunjukan langsung, sehingga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp6,1 miliar dari total nilai proyek mencapai Rp15,5 miliar.

Selasa, 24 April 2012

PBNU: Negara Non-Muslim Lebih Hormati TKI
 Said Agil Siradj.
JAKARTA — Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, menilai ironis bahwa tenaga kerja Indonesia (TKI) justru mendapat perlakuan lebih terhormat di negara non-Muslim dibanding di negara mayoritas Muslim.
"Dengan prihatin saya katakan, di negara non-Muslim, misalnya Taiwan dan Hongkong, TKI justru diperlakukan lebih terhormat daripada di negara Muslim, seperti Arab Saudi dan Malaysia," kata Ketua Umum Pengurus Besar NU (Ketua Umum PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siroj di Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Said Aqil mengemukakan hal itu menanggapi penembakan tiga TKI oleh polisi Malaysia pada bulan lalu, dan kini bahkan beredar rumor terjadi penjualan organ tubuh ketiga korban tersebut.
"Penembakan TKI oleh polisi Malaysia sudah berulang kali terjadi. Itu tindakan biadab yang tentu kita sayangkan," kata Said Aqil.
Ia mengatakan, jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan TKI, tentu penanganannya tidak harus serta-merta dengan penembakan, terlebih penembakan yang mematikan.
"Kalau polisinya main tembak, negara apa itu? Kita minta Pemerintah Malaysia menindak tegas polisinya yang bertindak main tembak demi martabat bangsa itu sendiri," kata Said Aqil.
Kendati demikian, PBNU juga berharap ada upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri. Pasalnya, Said Aqil melanjutkan, persoalan TKI tidak sekadar persoalan devisa, tetapi juga terkait martabat bangsa.
Seperti diberitakan, Polisi Diraja Malaysia memberondong tiga TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang diduga hendak melakukan penyerangan saat akan ditangkap pada tanggal 25 Maret 2012 di kawasan Port Dickson, Malaysia.
Akibatnya, tiga TKI tersebut, Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28), meninggal dunia secara mengenaskan di tempat kejadian.
Terkait peristiwa itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Moh Jumhur Hidayat menyampaikan protes keras.

Senin, 23 April 2012

Merayakan Pembunuhan Politik
YUDI LATIF, Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
Cepatlah ekspresi kemeriahan politik di negeri ini dinamakan ”pesta demokrasi”. Demokrasi dirayakan sebagai festival kolosal, padat modal, penuh kegaduhan, serta ajang perseorangan mengundi nasib dan aji mumpung.
Sejatinya, politik adalah usaha resolusi atas problem-problem kolektif dengan pemenuhan kebajikan kolektif.
Dalam demokrasi sebagai pesta, terjadi surplus politisi, tetapi defisit politik. Politisi bukannya melakukan kerja politik, malahan tega berjemaah membunuh politik bak Malin Kundang yang membunuh ibunya.
Politik adalah dimensi manusia secara keseluruhan. Dasar mengada dari politik adalah kepedulian terhadap konstruksi dan realisasi kebajikan kolektif (collective good). Dengan demikian, suatu kontradiksi jika orang-orang memasuki dunia politik hanya untuk meraih keuntungan pribadi.
Keuntungan pribadi bisa diperjuangkan di pasar barang dan jasa. Namun, di pasar sekalipun, jika semua orang hanya memedulikan keuntungan dan kepentingan sendiri, pada gilirannya akan terjadi bentrokan kepentingan yang bermuara pada hukum rimba: yang bertahan adalah yang terkuat (the survival of the fittest).
Untuk mencegah hal itu, kepentingan pribadi harus memberi ruang bagi kehadiran institusi publik yang dapat menjamin kebajikan hidup bersama. Institusi itu bernama politik. Sejatinya, politik adalah usaha resolusi atas problem-problem kolektif dengan pemenuhan kebajikan kolektif.
Sementara jembatan yang dipakai oleh pribadi-pribadi untuk mempertautkan kepentingan perseorangan ke dalam kepentingan kolektif adalah partai politik. Untuk itu, partai politik harus mencerminkan ide kolektif (ideologi), dipimpin dalam semangat kolektif, dan tetap dalam kendali kolektif.
Keburukan demokrasi kita bermula ketika para politisi dan partai politik tidak melakukan kerja politik untuk kebajikan publik, tetapi kerja ”perdagangan” untuk kepentingan pribadi-pribadi. Dalam politik yang mengalami proses privatisasi, rasionalitas kepentingan individual harus dibayar oleh.......
Penembakan Polisi Malaysia terhadap Tiga TKI Tindakan Barbar
 Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat
JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa (24/4/2012), mengatakan amat keberatan atas kasus penembakan sadis oleh Polisi Diraja Malaysia terhadap tiga tenaga kerja Indonesia asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang diduga ingin melakukan penyerangan saat akan ditangkap.
Penembakan di kepala dan juga memberondong peluru ke tubuh korban hingga meninggal jelas tindakan penanganan yang sangat aneh, barbar, sekaligus sadis.
-- Jumhur Hidayat
"Penembakan di kepala dan juga memberondong peluru ke tubuh korban hingga meninggal jelas tindakan penanganan yang sangat aneh, barbar, sekaligus sadis," kata Jumhur.
Jumhur menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan memperoleh penjelasan, peristiwa penembakan tidak berperikemanusiaan itu terjadi pada 25 Maret 2012 dini hari di kawasan Port Dickson, Malaysia.
Akibat cara penanganan yang tidak patut tersebut, Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28) meninggal secara mengenaskan. "Seharusnya kan ada cara lain untuk melumpuhkan para TKI itu dan tidak perlu ditembaki dengan bengis," ujar Jumhur.
Selain keberatan, Jumhur juga memprotes keras tindakan polisi Malaysia karena dianggap terlalu merendahkan nyawa TKI. Ia menambahkan, pemerintah dimungkinkan menyampaikan protes resmi melalui saluran diplomatik ihwal kasus penembakan terhadap ketiga TKI itu.
Terkait dugaan lain jasad TKI itu menjadi korban perdagangan tubuh orang, Jumhur menjelaskan, hal itu masih spekulatif. Karena itu, ia mendukung jika keluarga korban mengajukan permohonan untuk otopsi ulang jenazah TKI yang telah dimakamkan di kampung halamannya pada 6 April 2012 setelah dipulangkan ke Indonesia sehari sebelumnya.
"BNP2TKI akan memfasilitas keinginan keluarga jika ingin melakukan otopsi ulang jenazah untuk mendapatkan kebenaran ada tidaknya dugaan korban perdagangan tubuh orang," ungkap Jumhur.
Ketiga TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit.