Jumat, 04 Mei 2012

KPK Telusuri Pemberi Suap Angie
Angelina Sondakh 
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pihak yang diduga menyuap Angelina Sondakh terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik KPK kemungkinan tengah menelusuri jejak si pemberi suap tersebut.
"Kemungkinan penyidik sudah tahu, kemungkinan juga sedang dicari," kata Johan di Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Menurut Johan, bisa jadi pihak yang memberi suap ke Angelina tersebut adalah auktor yang terlibat dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Mengingat, kasus suap yang menjerat Angelina ini, katanya, merupakan pengembangan kasus wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games yang dibawahi Kemepora, dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang digarap Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010 yang nilainya miliaran rupiah.
Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sedangkan nilai proyek wisma atlet SEA Games Kemenpora mencapai Rp 191 miliar. Dalam persidangan kasus wisma atlet SEA Games terungkap kalau Grup Permai (perusahaan Nazaruddin) menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebagai biaya belanja proyek wisma atlet SEA Games.

Kamis, 03 Mei 2012

Wa Ode: Pimpinan Banggar dan Anis Matta Menyalahi Prosedur
Wa Ode Nurhayati (berkerudung biru). 
JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah 2011, Wa Ode Nurhayati, kembali menegaskan kalau empat unsur pemimpin Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan Wakil Ketua DPR Anis Matta menyalahi prosedur dalam pengalokasoian dana DPID.
Hal tersebut diungkapkan Wa Ode seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/5/2012). Menurut Wa Ode, Kementerian Keuangan yang menjadi mitra Banggar DPR dalam membahas alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tersebut juga mencium kejanggalan.
Hal tersebut, menurut Wa Ode, terlihat dalam surat yang dikirim Kemenkeu ke Banggar DPR. "Menkeu menyurati 'bapak-bapak anggota Banggar, tolong gelar rapat lagi, ini kesepakatan kita dulu di puncak, ini yang bapak-bapak langgar'," kata Wa Ode, menirukan bunyi surat Kemenkeu tersebut.
Wa Ode menuturkan, surat Kemenkeu tersebut mempertanyakan daerah-daerah yang hilang dalam daftar penerima DPID yang sudah disepakati sebelumnya.
Empat pemimpin Banggar DPR, katanya, memutuskan secara sepihak daerah-daerah yang masuk dalam daftar DPID tanpa melihat kesepakatan dengan Kemenkeu sebelumnya.
"Simulasi ini ditolak sepihak tanpa rapat banggar, lalu dibuat simulasi baru hanya oleh empat orang pemimpin Baggar yang kemudian dikuatkan surat Pak Anis Matta. Ini jelas, jadi bagi saya itu cukup menjadi bukti unprosedural yang dilakukan beliau," ungkapnya.
Kemenkeu pun, lanjut Wa Ode, mengajak Banggar kembali berembuk sebelum mengesahkan daerah-daerah tersebut melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ajakan Kemenkeu tersebut, menurut Wa Ode, ditolak Anis Matta.
"Dijawab Pak Anis bahwa rapat Banggar final, yang unprosedural ini final, Banggar enggak akan rapat lagi. Lalu Banggar yang mana? Karena kami enggak pernah ditanya Pak Anis mau enggak rapat lagi," ucap Wa Ode.
Sementara itu, Anis Matta menilai tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukannya ataupun pimpinan Banggar DPR. Menurut Anis, dirinya tidak ikut campur dalam pembahasan alokasi dana DPID.
Selaku Wakil Ketua DPR yang membawahi bidang ekonomi dan keuangan, Anis mengaku hanya berperan meneruskan surat dari Banggar DPR ke Kemenkeu.
Surat dari Banggar DPR tertanggal 17 Desember 2010 tersebut menyatakan kalau pembahasan alokasi dana DPID sudah final dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Anis menyampaikan hal itu sebelum dan setelah diperiksa KPK sebagai saksi Wa Ode.

Rabu, 02 Mei 2012

Inilah Sebagian Data Aliran Uang ke Angelina
 Angelina Sondakh
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki bukti adanya 16 kali aliran uang miliaran rupiah dan ratusan dollar Amerika Serikat ke Angelina Sondakh, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mei, KPK menemukan dua bukti aliran uang ke Angelina sebesar Rp 2,5 miliar dan Rp 3 miliar. Juni, KPK menemukan bukti Angelina menerima Rp 3 miliar, 2 miliar dan 100.000 dollar AS. Oktober, KPK punya bukti Angie menerima Rp 3 miliar
Aliran uang yang diduga hasil korupsi tersebut diterima Angelina sepanjang tahun 2010. Inilah sebagian data aliran uang ke Angelina.
Pada bulan Maret mengalir uang sebesar Rp 70 juta. Pada bulan berikutnya, Maret, jumlahnya meningkat drastis menjadi 100.000 dollar Amerika Serikat (AS).
Di bulan Mei, KPK menemukan dua bukti aliran uang ke Angelina. Pertama sebesar Rp 2,5 miliar, yang berikutnya Rp 3 miliar.
Pada bulan Juni, KPK menemukan bukti Angelina menerima tiga kali aliran dana. Pertama sebesar Rp 3 miliar, kedua Rp 2 miliar dan ketiga sebesar 100.000 dollar AS.
Tak berhenti di bulan Juni, KPK kembali mendapatkan bukti adanya aliran uang ke Angelina pada bulan Oktober. Jumlahnya mencapai Rp 3 miliar.
Salah seorang pejabat KPK yang tak mau disebut identitasnya membenarkan adanya bukti aliran uang ke Angelina terkait kasus korupsi di Kemenpora dan Kemendikbud. "Bukti ini kami peroleh dari catatan keuangan Grup Permai dan sejumlah pengakuan saksi-saksi," kata pejabat tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengakui adanya bukti aliran dana ke Angelina yang dimiliki KPK.
"KPK memang menemukan adanya dugaan aliran dana kepada Angelina. Namun saya tidak mendapatkan datanya. Itu penyidik yang tahu dan jubir tidak bisa menyampaikan data di penyidikan," katanya.
Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah, Senin lalu mengaku masih belum tahu substansi perkara dugaan korupsi yang melibatkan kliennya. Nasrullah mengatakan, pemeriksaan terhadap Angelina yang kembali dijadwalkan Kamis besok diharapkan bisa dilakukan secara maraton.
"Karena Angie ingin cepat selesai dan pertanyaan-pertanyaan dari media dapat kami jawab. Karena Angie merasa sangat kecewa, materi pemeriksaan beliau belum menyangkut persoalan yang dipersoalkan tetapi media sudah duluan tahu materi itu, sehingga saat dikonfirmasi kepada saya, saya (belum tahu) mesti jawab apa?" katanya. 

Selasa, 01 Mei 2012

Ongkos Produksi Bisa Dijadikan Alasan Kurangi Hak Pekerja
 Rieke Dyah Pitaloka
JAKARTA,  - Pemerintah didesak memperhatikan masalah besarnya ongkos produksi yang harus dikeluarkan industri.

Tingginya ongkos produksi dinilai dijadikan alasan bagi pengusaha untuk mengurangi hak-hak pekerja.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka menilai saat ini belum ada perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memastikan penghapusan pungutan liar, reformasi birokrasi, perbaikan infrastruktur, dan memberikan subsidi energi bagi industri dalam negeri.
"Juga keringanan pajak bagi pengusaha. Kesemuanya itulah yang saat ini belum tercipta sehingga menjadi salah satu alasan bagi pemberi kerja. Karena ongkos produksi tinggi, akibatnya efisiensi diarahkan pada pengurangan hak-hak buruh dan pekerja," kata Rieke melalui pesan singkat menyikapi Hari Buruh Sedunia atau MayDay, Selasa ( 1/5/2012 ).
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf atau akrab disapa Noriyu meminta pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kehidupan Layak. Menurut dia, Permen itu tidak relevan dengan standar hidup layak.
"Masak sarana kesehatan berupa pembalut, alat cukur, obat anti nyamuk, potong rambut? Kita sudah punya Undang-Undang BPJS I, disesuaikanlah," kata Noriyu.
Dia juga berharap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memegang peran aktif dalam proses tripartit antara buruh dan pengusaha agar tidak lagi ada kisruh penentuan upah minimum regional atau kota.
"Perlu keyakinan psikologis para investor asing untuk berminat menanamkan modalnya di Indonesia bahwa Indonesia sangat kondusif. Hal ini tidak bisa semata-mata dibebankan kepada buruh untuk menunjukkan sikap damai buruh," kata Noriyu.
Rieke mengatakakan, aksi MayDay yang akan diikuti oleh buruh, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat hari ini akan dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia pukul 10.00 WIB. Setelah itu, kata dia, massa akan bergerak ke Gelora Bung Karno untuk mendeklarasikan lahirnya Majelis Pekerja/Buruh Indonesia.

Senin, 30 April 2012

KPK Yakin Anas Terlibat di Proyek Hambalang
Anas Beri Keterangan - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjawab pertanyaan wartawan saat menunggu istrinya Athiyyah Laila memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4/2012). Sebelumnya, Athiyah datang dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat senilai Rp1,5 triliun.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi yakin Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap menyelidiki proyek bernilai Rp 1,5 triliun yang diduga dikorupsi tersebut. Ihwal keyakinan KPK atas keterlibatan Anas di proyek Hambalang ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut Bambang, KPK telah mendapatkan pengakuan dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, bahwa dia diperintah Anas ikut membereskan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang. "Kan, sudah ada keterangan kalau Ignatius Mulyono disuruh Anas menyelesaikan sertifikat tanah untuk Hambalang," kata Bambang.
KPK kemudian menelisik bagaimana akhirnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan sertifikat tanah tersebut. Peran Ignatius muncul pertama kali dalam berita acara pemeriksaan (BAP) KPK terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam BAP, Nazaruddin mengungkapkan, karena berada di Komisi II DPR, Ignatius diminta bertemu Kepala BPN Joyo Winoto.
Salah satu mitra kerja Komisi II DPR memang BPN. Masih menurut Nazaruddin, sebelumnya dia ditanya Anas siapa yang bisa membereskan masalah sertifikasi tanah untuk proyek Hambalang. Nazaruddin yang saat itu masih menjabat sebagai bendahara umum partai dan Fraksi Partai Demokrat di DPR pun menyodorkan nama Ignatius kepada Anas.
Nazaruddin juga menuding ada uang yang mengalir dari PT Adhi Karya kepada Anas, yang digunakan untuk pemenangan pemilihan ketua umum partai dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung. Pengacara Anas, Patra M Zen, mengatakan yakin kliennya sama sekali tak bersalah. Dia pun meminta media hati-hati mengutip kronologi setiap kejadian yang melibatkan Anas.
Dia mencontohkan, Nazaruddin menuding ada kaitan suap proyek wisma atlet dengan pemenangan Anas di DPR. "Nyatanya Kongres Partai Demokrat itu tahun 2010 dan aliran uang dari suap wisma atlet itu terjadi tahun 2011. Saya yakin Mas Anas dan Ibu enggak ada masalah secara hukum," kata Patra.

Minggu, 29 April 2012

Baru Semalam "Menginap", Angie Sudah Mengeluh Sakit
Angelina Sondakh. 

JAKARTA — Baru semalam "menginap" di Rutan KPK, Jakarta, tersangka korupsi proyek Wisma Atlet dan Kemendiknas, Angelina Sondakh (Angie), mengeluh sakit sinus, Sabtu (28/4/2012) malam. KPK baru mulai menahan Angie pada Jumat (27/4/2012) petang.

Pengacara Angie, Teuku Nasrullah, mendadak menemui kliennya itu ke Rutan KPK, Jakarta, pada Sabtu (28/4/2012) malam sekitar pukul 20.00. Padahal, pada siang harinya, Arman Johari, staf Nasrullah, yang juga telah menjenguk Angie mengatakan, Putri Indonesia 2001 tersebut dalam keadaan sehat dan tampak ceria.

Namun, saat dijenguk Nasrullah, Angie mengeluh sakit sinus dan minta untuk dirawat di rumah sakit spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (spesialis THT). Keluhan sakit sinus itu disampaikan Angie saat melakukan pertemuan tatap muka dengan Nasrullah selama sekitar dua jam. Mengetahui kliennya mengeluh sakit sinus, Nasrullah langsung menyampaikan informasi tersebut kepada pihak KPK.

"Sinusnya kambuh. Sebenarnya minta obatnya saja. Karena ada masalah sinus, ya udah kata dokter sini nanti (dokter THT) yang memeriksa," ujar Nasrullah.

Mendapat laporan keluhan dari tahanan barunya, pihak KPK langsung menghubungi pihak Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta. Baru sekitar pukul 24.00, dokter spesialis THT dan perawat dari RS Abdi Waluyo tiba di Rutan KPK beserta ambulans.

Mereka langsung bekerja dengan memeriksa kesehatan Angie di ruang kunjungan tahanan. Pemeriksaan kesehatan sang Putri Indonesia itu pun mendapat pengawasan langsung dari petugas keamanan dan penyidik KPK.

Ditemui seusai pemeriksaan kesehatan Angie selama satu jam itu, dokter yang memeriksa Angie, Retno, menyatakan bahwa istri mendiang Adji Massaid itu hanya mengalami deman, dan bukan sakit sinus. Dengan begitu, Angie tak perlu mendapat perawatan khusus di rumah sakit.

Sang dokter juga mengungkapkan memang benar Angie mempunyai riwayat sakit sinus. Namun, hasil pemeriksaan kali ini menunjukkan Angie hanya mengalami demam. Pihak dokter hanya memberikan beberapa jenis obat agar Angie bisa lekas membaik. Obat yang diberikan antara lain obat penurun demam dan pencegah sinusnya.

Seusai menjalani pemeriksaan kesehatan selama satu jam di ruang kunjungan tahanan, Angie yang mengenakan kacamata, kaus putih, dan beralas sandal langsung digiring petugas keamanan dan penyidik KPK kembali ke selnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK menahan Angie sejak Jumat (27/4/2012) petang kemarin atas tuduhan, selaku anggota Badan Anggaran DPR (Banggar DPR), ia diduga menerima suap pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games dan proyek di Kemendiknas.

Angie menjadi orang kedua yang menghuni Rutan KPK. Penghuni pertama rutan yang berada di basement KPK tersebut adalah Mindo Rosalina Manullang, Direktur Marketing PT Anak Negeri yang juga terjerat atas kasus suap proyek wisma atlet.

Sabtu, 28 April 2012

Wapres: Masjid Jangan Jatuh ke Tangan Radikalis
Wapres Boediono 
JAKARTA -- Masjid sejatinya merupakan basis ideologi dan spiritual umat Islam serta wahana untuk memfasilitasi berbagai pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat. Masjid juga menjadi institusi sentral dalam peradaban Islam. Oleh karena itu, masjid harus dijaga agar tidak jatuh ke tangan radikalis yang menyebarkan permusuhan.
Wakil Presiden Boediono menyampaikan hal itu saat membuka Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jumat (27/4), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Muktamar bertema ”Revitalisasi dan Reaktualisasi Peranan Masjid Sesuai Sunnah Rasul” itu diikuti sekitar 1.000 peserta dari seluruh Indonesia. Hadir mendampingi Wapres, Menteri Sosial Salim Segaf Al’Jufrie.
”Kita semua berkepentingan agar masjid dijaga jangan sampai jatuh ke tangan mereka yang menyebarkan gagasan yang tidak Islami, seperti radikalisme, fanatisme sektarian, permusuhan terhadap agama dan kepercayaan orang lain, dan anjuran-anjuran provokatif yang bisa berujung pada tindak kekerasan dan teroris- me. Islam adalah agama yang sangat toleran,” kata Boediono.
Menurut dia, masjid juga ditantang untuk menyebarkan Islam sebagai agama yang damai dan penuh rahmat Ilahi. Dengan jumlah masjid dan mushala di seluruh Indonesia saat ini hampir mencapai satu juta, masjid diharapkan turut berperan dalam membangun karakter bangsa.
”Pemerintah mengharapkan agar Dewan Masjid Indonesia terus-menerus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam perbedaan di antara berbagai agama yang ada di Indonesia dan sekaligus menjauhkan umat dari sikap tidak toleran, apalagi sikap sesat yang menyesatkan di antara umat Islam sendiri,” katanya.
Pelaksana Ketua Umum Pengurus Pusat DMI Goodwill Zubir mengakui, belum semua masjid berfungsi sebagaimana mestinya, sesuai ajaran agama.
Boediono berharap, Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dapat memberikan contoh yang baik bagi dunia Islam, khususnya dalam mensyiarkan Islam dan memberikan citra positif bagi umat Islam. Untuk itu, dia menganjurkan DMI salah satunya membahas pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid.
”Al Quran pun mengajarkan kepada kita untuk merendahkan suara kita sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk-Nya,” ujarnya.