Kamis, 17 Mei 2012

 Indonesia Termasuk Paling Aktif Menjaga Perdamaian Dunia
 
Kontingen Garuda XXVIII-B yang bertugas di KRI Frans Kaisiepo dengan personel 100 prajurit TNI AL saat akan bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon. Mereka berbaris sebelum acara pelepasan di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta

HEADLINE NEWS, YOGYAKARTA — Indonesia termasuk negara paling aktif dalam turut menjaga perdamaian dunia. Berdasarkan laporan PBB, Indonesia menempati urutan 15 dari 177 negara yang paling banyak mengirimkan pasukan penjaga perdamaian dunia. Selain Indonesia, dalam daftar 15 besar tersebut di antaranya Banglades, Pakistan, India, Nigeria, Etiopia, Jordan, Ghana, dan Afrika Selatan.

Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI Brigjen Imam Edy Mulyono mengatakan, saat ini ada sekitar 1.966 personel yang ditempatkan di enam negara, di antaranya Lebanon, Sudan Selatan, Darfur, Liberia, dan Haiti. Terdiri atas 1.790 personel militer, 155 polisi, dan 21 pemantau militer. "Mereka menyelesaikan 16 misi perdamaian di bawah kendali PBB," kata Imam di UGM, Rabu (16/5/2012).

Imam menegaskan, keikutsertaan Indonesia berperan aktif menjaga misi perdamaian dunia sebagai bentuk realisasi pelaksanaan amanat pembukaan UUD 1945. Mekanisme pengiriman pasukan tersebut dikoordinatori oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan setelah permintaan pengiriman pasukan penjaga perdamaian dari PBB.

"Para personel wajib mengikuti proses seleksi agar bisa memenuhi kualifikasi yang disyaratkan oleh PBB, di antaranya kemampuan bahasa asing, penguasaan komputer, dan bisa mengemudi," katanya.

Untuk meningkatkan kemampuan tim dalam menjalankan misi perdamaian, lanjut Imam, pemerintah telah membangun pusat pelatihan yang dinamakan Indonesian Peace and Security Center yang dibangun di area seluas 261 hektar di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"Pusat pelatihan ini sudah diresmikan presiden tahun lalu. Bangunan ini mampu menampung lebih dari 1.500 orang," katanya.

Rabu, 16 Mei 2012

 Kontras Sesalkan RI-Korea Tak Bahas Isu HAM
 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Demokratik Rakyat Korea, Kim Yong Nam di Istana Merdeka, Selasa (15/5/2012) pukul 10.00 WIB.
HEADLINE NEWS, JAKARTA — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyesalkan pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK) Kim Yong Nam di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/5/2012), tak menghasilkan rekomendasi konkret atas permasalahan hak asasi manusia (HAM) di Korut.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, ketika ditanya wartawan di Kantor Presiden, hanya menyampaikan posisi tegas Indonesia terhadap kondisi HAM di Korut.

"Namun, posisi tegas tersebut tidak diikuti dengan tindakan nyata yang semestinya diambil dari dialog ini. Pemerintah Indonesia seharusnya sadar bahwa ada situasi yang mendesak dalam soal kondisi kemanusiaan di Korut," kata Haris.

Menurut Haris, Indonesia, yang juga anggota Dewan HAM PBB, sudah sepatutnya menekankan pentingnya soal kemajuan HAM di Korut. Pada pertemuan bilateral, kedua pemimpin negara membahas peningkatan kerja sama di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, budaya, hingga olahraga.

Kedua pemimpin negara juga membahas perkembangan di Semenanjung Korea. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, masalah di Semenanjung Korea perlu dapat diselesaikan melalui dialog. Kesalahpahaman terkait penyelesaian konflik di Semenanjung Korea perlu dihindari.

Selasa, 15 Mei 2012

Mendagri: Kami Menghormati Proses Hukum
 
 Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
JAKARTA  -- Pelantikan Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengkulu sedianya dilangsungkan Selasa (15/5/2012) pagi. Namun, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membatalkannya setelah terbit putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang meminta pelantikan ditunda.
"Saya baru terima putusan sela PTUN pukul 19.30, Senin (14/5/2012). Karena putusan sela tidak dapat dibanding dan kami harus menaati hukum, saya mngirim radiogram kepada DPRD Bengkulu untuk membatalkan pelantikan," tutur Gamawan, Selasa (15/5/2012) di Jakarta.
Pelantikan Junaidi menjadi gubernur definitif akan dilakukan setelah ada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/P Tahun 2012. Keputusan ini muncul setelah vonis Agusrin berkekuatan hukum tetap (inkraaght).
Mahkamah Agung memutuskan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan untuk Agusrin yang Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu. Dalam putusan kasasi, Agusrin dinyatakan terbukti korupsi dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bengkulu tahun anggaran 2006. Namun, Agusrin mengajukan peninjauan kembali ke MA.
"Setelah putusan inkraaght, eksekusi dilakukan tanpa harus menunggu peninjauan kembali. Tidak ada pula alasan bagi kami untuk tidak melantik wakilnya sampai berakhir sisa masa jabatan," jelas Gamawan.
Agusrin juga menggugat Keppres Nomor 48/P Tahun 2012 ke PTUN Jakarta. Dalam gugatan yang disampaikan pada 14 Mei 2012, Agusrin juga meminta putusan sela (provisi) berupa penundaan tindak lanjut dari keppres tersebut. Hari itu pula, terbitlah putusan sela dan pelantikan Junaidi Hamsyah dibatalkan.
Mendagri yang sedianya berangkat dari Jakarta ke Bengkulu, Selasa (15/5/2012) pagi, membatalkan keberangkatan.
Sidang paripurna DPRD Bengkulu tetap diselenggarakan dan hanya diisi dengan pembacaan radiogram Mendagri.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek menambahkan, kendati pelantikan dibatalkan, pemerintahan tetap berjalan. Junaidi tetap menjabat pelaksana tugas Gubernur Bengkulu. Ketika proses hukum berlangsung lama, pemerintahan di Bengkulu akan terus dipimpin seorang pelaksana tugas gubernur. Kewenangannya pun terbatas.

Sabtu, 12 Mei 2012

 Penelitian "Black Box" Dilakukan di Indonesia
 
 Sebuah pesawat Sukhoi Superjet 100 tampil dalam pameran dirgantara MAKS 2009 di Zhukovsky, 19 Agustus 2009. Pesawat serupa diterbangkan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (9/5/2012) sore dan jatuh di sekitar Gunung Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa menit setelah lepas landas.
JAKARTA — Penelitian atas kotak hitam (black box) pesawat Sukhoi Superjet 100 buatan Rusia yang jatuh di Gunung Salak, Jawa Barat, akan dilakukan di Indonesia. Investigasi akan dilakukan oleh tim gabungan Indonesia dan Rusia di bawah koordinasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Menurut aturan internasional, kita yang pimpin, mereka anggota. Kita yang didukung untuk investigasi," kata Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Jumat (11/5/2012) malam, di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Tim investigasi gabungan antara Pemerintah Indonesia dan Rusia mulai dibentuk. Puluhan ahli Rusia sudah didatangkan dari negara tersebut ke Indonesia. "Masalah black box tetap akan kita usahakan di sini karena mereka (pihak Rusia) mau terbuka," ujarnya.

Kendala bahasa, diakui Mangindaan, akan menjadi tantangan tim investigasi gabungan tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan interpreter teknis.

Untuk melakukan investigasi dan upaya evakuasi, Pemerintah Rusia menerbangkan 40 ahli negeri tersebut yang akan didampingi 37 orang lainnya. Hal ini merupakan realisasi dari kesepakatan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Vladimir Putin.

Ada dua kesepakatan dalam perbincangan antara Presiden SBY dan Presiden Putin. Dua hal itu yakni kerja sama Indonesia-Rusia untuk proses identifikasi forensik terhadap korban musibah tersebut, yang dalam hal ini Rusia juga memiliki ahli-ahli di bidang tersebut.

Kedua, Presiden Putin juga menawarkan kerja sama untuk mengirimkan pakar yang akan mengidentifikasi reruntuhan pesawat berpenumpang 47 orang tersebut.

Jumat, 11 Mei 2012

 Presiden Minta Pencarian sampai Tuntas
 
 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar pencarian korban pesawat Sukhoi Superjet 100 dilakukan sampai tuntas.

Tidak ada orang yang mengetahui rencana Tuhan. "Bagi saya, harus sampai tuntas pencarian ini. Mungkin ada yang bisa diselamatkan. Kita tidak tahu rencana Tuhan," ujar Presiden Yudhoyono, Jumat (11/5/2012) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Presiden, Ny Ani Yudhoyono, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menemui anggota keluarga penumpang Sukhoi, di Bandara Halim Perdanakusuma. Hal itu dilakukan rombongan Presiden sebelum berangkat menuju Bali.
 KNKT Selidiki Hilangnya Sinyal Sukhoi
 
 Pesawat penumpang Sukhoi Superjet 100 buatan Rusia.
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan tim investigasi dari KNKT Rusia akan menyelidiki hilangnya sinyal pesawat Sukhoi Superjet 100 saat menabrak tebing di kawasan Gunung Salak, Jawa Barat. Sinyal tersebut seharusnya muncul saat kondisi darurat terjadi.
"Ini yang akan kita ungkap kenapa bisa sampai tidak ada," ujar Ketua KNKT, Tatang Kurniadi, Kamis (10/5/2012) malam, di bandara Halim Perdana Kusuma.
Sinyal seharusnya muncul dari alat Emergency Located Transmitter (ELT) saat pesawat dalam kondisi darurat dan menghantam benda asing dan juga air. Seluruh terminal penangkap sinyal tidak berhasil menerima sinyal dari ELT milik Sukhoi yang menghantam tebing Gunung Salak tersebut.
Dua alat receiver terminal milik Basarnas yang diletakkan di Indonesia bagian timur dan juga di Jakarta tidak berhasil menangkap sinyal itu. Selain itu, alat penerima sinyal di Singapura dan Australia juga tidak menerima deteksi sinyal Sukhoi (link berita: sinyal "Emergency" Sukhoi Tidak Terdeteksi di Tiga Negara").
Selain akan menyelidiki permasalajan sinyal Sukhoi, KNKT juga akan menelusuri alasan pilot menurunkan ketinggian dengan begitu drastis. Awalnya, Sukhoi terbang di ketinggian 10.000 kaki, namun tiba-tiba pilot memberitahukan akan turun sampai 6.000 kaki. Setelah itu, Sukhoi langsung hilang kontak. "Kami lihat kenapa ada permintaan itu. Ini yang kami coba telusuri," papar Tatang.
Hasil dari investigasi KNKT Indonesia dan Rusia ini, kata Tatang, bukan bermaksud mencari kambing hitam atau pun menuntut ganti rugi. "Ini sifatnya hanya sebagai pembelajaran agar di kemudian hari diperbaiki," tandas Tatang.
Sebelumnya, pesawat Sukhoi Superjet 100 dengan nomor penerbangan RA36801 hilang kontak pada koordinat 06° 43' 08" Lintang Selatan dan 106° 43' 15" Bujur Timur. Koordinat itu diperkirakan dekat Cidahu, Gunung Salak.
Penerbangan yang dilakukan pesawat milik Rusia tersebut merupakan bagian dari demonstrasi penerbangan yang diselenggarakan oleh PT Trimargarekatama. Perusahaan tersebut merupakan agen yang memperkenalkan pesawat Sukhoi kepada perusahaan penerbangan di Indonesia.
Pesawat tersebut melakukan penerbangan sebanyak dua kali. Penerbangan pertama dari Halim Perdanakusuma menuju Pelabuhan Ratu pukul 12.00 WIB dengan penumpang pebisnis di bidang penerbangan.
Setelah terbang sekitar 35 hingga 45 menit, pesawat pun kembali ke Halim Perdanakusuma dalam kondisi selamat. Penerbangan kedua dilakukan pukul 14.12 WIB dengan mengangkut hampir 45 orang.
Delapan orang di antaranya merupakan awak pesawat warga Rusia. Penumpang lainnya dari media massa dan utusan perusahaan di bidang penerbangan. Tim SAR gabungan berhasil menemukan puing pesawat itu di kawasan Cidahu.

Kamis, 10 Mei 2012

 Keluarga Penumpang Sukhoi Diminta Kumpulkan Data
 
 Komisaris Besar Boy Rafli Amar
JAKARTA — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengimbau kepada seluruh keluarga penumpang pesawat Sukhoi Superjet 100 untuk mendatangi Posko ante mortem (diseaster victim investigation/DVI) yang didirikan Kepolisian RI di Terminal Kedatangan Bandara Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Jumlah penumpang yang terdaftar di buku tamu acara demo flight Sukhoi mencapai 50 orang. Namun, kata Boy, saat ini baru 14 orang dari pihak keluarga penumpang yang memberikan data kerabatnya.
"Kami harapkan pihak keluarga segera datang memberikan data, seperti baju terakhir yang dipakai korban, lalu tes pembanding sampel gigi milik keluarga dan foto terakhir dari penumpang," ujar Boy di depan Pos DVI, Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (10/5/2012).

Selain mendata pakaian terakhir dan ciri fisik, petugas juga meminta sidik jari kelingking serta sampel DNA dari air liur anggota keluarga untuk mempermudah identifikasi penumpang yang hilang.
Dari pantauan Kompas.com, keluarga yang hadir dalam pendataan adalah keluarga dari Anton Daryanto (SKY), Aditya (SKY), dan Didik Nur Yusuf (majalah Angkasa).

Sementara ditanya mengenai situasi terakhir dalam pencarian ini, Boy menyatakan kabar dari Polres Bogor menyebutkan agak sulit mengevakuasi pesawat karena cuaca yang tidak stabil. "Kami sudah siapkan heli yang nantinya akan membantu evakuasi udara, dari tempat kejadian menuju  pos keselamatannya," tutur Boy.

Rabu, 09 Mei 2012

Nunun Hadapi Vonis Pagi Ini
Terdakea Nunun Nurbaetie mendengarkan kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/4/2012). Nunun mengungkapkan peranan mantan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom dalam kasus suap anggota DPR melalui pledoi pribadi yang dibacakanya sendiri.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dijadwalkan membacakan putusan atas perkara dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 dengan terdakwa Nunun Nurbaeti, Rabu (9/5/2012). Pembacaan putusan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
Salah satu pengacara Nunun, Mulyaharja mengatakan, kliennya dalam kondisi relatif sehat dan siap menghadapi vonis. Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Nunun menjelang vonisnya. "Harapannya sih Ibu (Nunun) diputus bebas, karena sebagaimana kita ketahui, dakwaan dan tuntutan JPU (jaksa penuntut umum) hanya bersandar pada keterangan Arie Malangjudo," kata Mulya saat dihubungi, Selasa (8/5/2012).
Keterangan Arie Malangjudo yang dijadikan dasar tuntutan jaksa, katanya, berdiri sendiri dan tidak memiliki nilai. "Sehingga secara yuridis kesaksian AM (Arie Malangjudo) tidak punya nilai apalagi tidak berkesesuaian dengan saksi saksi lain, dan juga telah dibantah oleh keterangan ibu NN (Nunun Nurbaeti)sendiri selaku terdakwa," ungkap Mulya.
Dalam persidangan, saksi Arie Malangjudo, mantan direktur operasional di PT Wahana Esa Sembada mengaku diperintah Nunun untuk membagi-bagikan tanda terima kasih ke anggota dewan berupa cek perjalanan yang dibungkus kantong belanja.
Menurut tim jaksa penuntut umum KPK dalam repliknya, keterangan Arie tersebut bernilai membuktikan kalau Nunun memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004.
Keterangan Arie juga dianggap kesesuaian dengan saksi Ngatiran, office boy di kantor Nunun yang mengaku diminta mengantarkan kantong-kantong belanja berisi cek perjalanan ke ruangan Arie sekitar Juni 2004.
Jaksa pun menuntut Nunun dihukum empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta yang dapat diganti empat bulan kurungan. Nunun dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi oleh Miranda S Goeltom. Perbuatannya itu dianggap melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tim jaksa juga meminta uang Rp 1 miliar Nunun dirampas negara. Uang tersebut merupakan hasil pencairan 20 lembar cek perjalanan yang masuk ke rekening pribadi Nunun.

Selasa, 08 Mei 2012

Awas Beredar Akun Palsu Facebook Ketua MA!
 
 Hatta Ali, Ketua MA yang baru
JAKARTA - Mahkamah Agung mengeluarkan peringatan atas adanya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Ketua MA Hatta Ali. Pasalnya, akun yang tidak dikendalikan atau dimiliki oleh Hatta Ali tersebut digunakan untuk penipuan.
Peringatan itu tertuang dalam Surat Sekretaris MA Nurhadi Nomor 230-1/SEK/KU.01/5/2012 tertanggal 7 Mei 2012 tentang pemberitahuan tentang akun Facebook palsu. Surat tersebut ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi yang berada di empat lingkungan peradilan.
Seperti dikutip dari situs resmi MA, www.mahkamahagung.go.id, surat tersebut dengan tegas menyatakan bahwa akun Facebook tersebut tidak dikendalikan ataupun dimiliki oleh Hatta Ali baik selaku Ketua MA maupun sebagai pribadi. Para Ketua PN dan PT diminta untuk meneruskan pemberitahuan ini kepada hakim-hakim di jajarannya.
Surat Sekretaris MA itu ditembuskan juga kepada Ketua MA, para Wakil Ketua MA, para Ketua Muda, dan pejabat eselon I di lingkungan MA. Berdasarkan penelusuran, terdapat lebih dari satu akun Facebook dengan nama Hatta Ali. Masing-masing menggunakan gambar profil yang berbeda-beda.
Terdapat salah satu akun Hatta yang menggunakan logo Mahkamah Agung sebagai foto profil dan akun Hatta Ali yang menggunakan foto Hatta Ali, Ketua MA, dalam jubahnya sebagai hakim agung. Akun dengan foto profil Hatta Ali berjubah itu sering terlihat online pada siang hari.

Senin, 07 Mei 2012

Demokrat Berharap KPK Pilah Harta Angie
 Angelina Sondakh
JAKARTA - Partai Demokrat berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi dapat memilah antara harta Angelina Sondakh alias Angie yang diduga terkait tindak pidana dengan harta warisan suaminya, Alm. Adjie Massaid, ketika melakukan pemblokiran rekening.
"Kalau sebatas harta Angie kita bisa memahami. Tapi diluar itu rasanya agak berlebihan," kata Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika melalui pesan singkat, Senin (7/5/2012).
Sebelumnya, KPK memblokir sejumlah rekening Angie di beberapa bank untuk kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi ketika pembahasan proyek wisma atlet SEA Games yang dibawahi Kementerian Pemuda dan Olahraga dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang digarap Kementerian Pendidikan Nasional.
Pasek mengatakan, pihaknya dapat memahami bahwa pemblokiran rekening untuk penyelamatan kerugian negara. Namun, kata dia, perlu dipilah antara harga Angie dengan warisan lantaran keduanya hal yang berbeda.
"Kasihan kalau dana milik almarhum Adjie juga ikut diblokir. Saya dengar almarhum ketika hidup telah membuka rekening untuk anak-anaknya, dan lainnya," kata Pasek.
Seperti diberitakan, KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010 yang nilainya miliaran rupiah. Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie mencapai Rp 600 miliar.
Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Minggu, 06 Mei 2012

Kartu Pengendali BBM Pernah Diuji Coba di Bintan
 ILUSTRASI
JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, mengatakan bahwa mekanisme kartu pengendali untuk membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi pernah diberlakukan di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Dengan mekanisme ini, konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi dibatasi per kendaraan per hari.
"Ini pernah diuji coba, pernah didanai oleh APBN. Diuji coba oleh BPH Migas di Pulau Bintan. Itu tahun 2006-2007," kata Satya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/5/2012).
Satya berpendapat, kartu pengendali ini sangat efektif untuk mengontrol volume konsumsi BBM bersubsidi. Kartu ini layaknya kartu kredit yang isinya kuota volume konsumsi BBM bersubsidi. Ketika sampai di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masyarakat yang mempunyai kartu menggesekkan kartunya pada alat penggesek slot. Misalnya, dalam kartu sudah terisi kuota 20 liter, maka bila si pengemudi mengisi 5 liter akan tersisa 15 liter lagi pada kartu. "Yang bagus itu sudah dikasih maksimum konsumsi per hari," ujar Satya.
Namun, Satya mengatakan bahwa uji coba itu ternyata belum sempurna karena belum full system. Sistemnya belum sampai pada memasukkan identitas si pemilik mobil dan mobilnya. "Kartu itu kan harusnya pakai nama dan belum tentu mobil atas nama dia (si pengguna mobil)," kata Satya.
Satya pernah menyatakan bahwa pemerintah harus melirik mekanisme kartu pengendali demi membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Cara ini lebih baik ketimbang menggunakan mekanisme stiker untuk membedakan mana kendaraan yang berhak dan yang tidak mengonsumsi BBM bersubsidi. "Apabila pemerintah belum siap dengan pengendalian menggunakan kartu pengendali atau cara lain seperti stiker itu, tidak akan efektif," kata Satya, Selasa (24/4/2012).

Sabtu, 05 Mei 2012

Presiden PKS: Anis Matta Bersih dari Korupsi
Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq
MALANG - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, menilai bahwa kader PKS, Anis Matta, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bersih dari praktik dugaan korupsi.
Luthfi malah menyalahkan pengakuan Wa Ode Nurhayati yang menilai bahwa Ans Matta menyalahi prosedur dalam pengalokasian DPPID (Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah).
"Soal kasus Anis Matta yang disebut-sebut Wa Ode terlibat dalam kasus pengalokasoian dana DPPID itu tidak benar. Saya yakin Anis Matta orangnya bersih," kata Luthfi, saat ditanya Kompas.com, Sabtu (5/5/2012) usai menghadiri jumpa pers jelang acara perayaan Milad PKS, di Kota Malang, Jawa Timur.
Di matanya, Anis Matta itu menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan dewan dengan baik dan benar.
"Malah, apa yang disampaikan Wa Ode itu yang tidak benar. Dia (Wa Ode) tidak memahami prosedur yang ada di Badan Anggaran," katanya santai.
Menurut Luthfi hasil simulasi dengan kondisi yang ada sangat berbeda. "Badan anggaran itu hanya perantara atau alat kelengkapan dewan. Tak bisa mengeluarkan surat. Yang bisa mengeluarkan surat hanya pimpinan dewan," jelasnya.
Ditanya apakah kasus yang melibatkan kader PKS Anis Matta ada kepentingan politis untuk menyudutkan PKS, Luthfi menjawab kasus yang menyeret-nyeret Anis itu sangat politis.
"Dominan politisnya dari pada penegakan hukumnya," ujarnya.

Jumat, 04 Mei 2012

KPK Telusuri Pemberi Suap Angie
Angelina Sondakh 
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pihak yang diduga menyuap Angelina Sondakh terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik KPK kemungkinan tengah menelusuri jejak si pemberi suap tersebut.
"Kemungkinan penyidik sudah tahu, kemungkinan juga sedang dicari," kata Johan di Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Menurut Johan, bisa jadi pihak yang memberi suap ke Angelina tersebut adalah auktor yang terlibat dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Mengingat, kasus suap yang menjerat Angelina ini, katanya, merupakan pengembangan kasus wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games yang dibawahi Kemepora, dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang digarap Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010 yang nilainya miliaran rupiah.
Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sedangkan nilai proyek wisma atlet SEA Games Kemenpora mencapai Rp 191 miliar. Dalam persidangan kasus wisma atlet SEA Games terungkap kalau Grup Permai (perusahaan Nazaruddin) menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebagai biaya belanja proyek wisma atlet SEA Games.

Kamis, 03 Mei 2012

Wa Ode: Pimpinan Banggar dan Anis Matta Menyalahi Prosedur
Wa Ode Nurhayati (berkerudung biru). 
JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah 2011, Wa Ode Nurhayati, kembali menegaskan kalau empat unsur pemimpin Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan Wakil Ketua DPR Anis Matta menyalahi prosedur dalam pengalokasoian dana DPID.
Hal tersebut diungkapkan Wa Ode seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/5/2012). Menurut Wa Ode, Kementerian Keuangan yang menjadi mitra Banggar DPR dalam membahas alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tersebut juga mencium kejanggalan.
Hal tersebut, menurut Wa Ode, terlihat dalam surat yang dikirim Kemenkeu ke Banggar DPR. "Menkeu menyurati 'bapak-bapak anggota Banggar, tolong gelar rapat lagi, ini kesepakatan kita dulu di puncak, ini yang bapak-bapak langgar'," kata Wa Ode, menirukan bunyi surat Kemenkeu tersebut.
Wa Ode menuturkan, surat Kemenkeu tersebut mempertanyakan daerah-daerah yang hilang dalam daftar penerima DPID yang sudah disepakati sebelumnya.
Empat pemimpin Banggar DPR, katanya, memutuskan secara sepihak daerah-daerah yang masuk dalam daftar DPID tanpa melihat kesepakatan dengan Kemenkeu sebelumnya.
"Simulasi ini ditolak sepihak tanpa rapat banggar, lalu dibuat simulasi baru hanya oleh empat orang pemimpin Baggar yang kemudian dikuatkan surat Pak Anis Matta. Ini jelas, jadi bagi saya itu cukup menjadi bukti unprosedural yang dilakukan beliau," ungkapnya.
Kemenkeu pun, lanjut Wa Ode, mengajak Banggar kembali berembuk sebelum mengesahkan daerah-daerah tersebut melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ajakan Kemenkeu tersebut, menurut Wa Ode, ditolak Anis Matta.
"Dijawab Pak Anis bahwa rapat Banggar final, yang unprosedural ini final, Banggar enggak akan rapat lagi. Lalu Banggar yang mana? Karena kami enggak pernah ditanya Pak Anis mau enggak rapat lagi," ucap Wa Ode.
Sementara itu, Anis Matta menilai tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukannya ataupun pimpinan Banggar DPR. Menurut Anis, dirinya tidak ikut campur dalam pembahasan alokasi dana DPID.
Selaku Wakil Ketua DPR yang membawahi bidang ekonomi dan keuangan, Anis mengaku hanya berperan meneruskan surat dari Banggar DPR ke Kemenkeu.
Surat dari Banggar DPR tertanggal 17 Desember 2010 tersebut menyatakan kalau pembahasan alokasi dana DPID sudah final dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Anis menyampaikan hal itu sebelum dan setelah diperiksa KPK sebagai saksi Wa Ode.

Rabu, 02 Mei 2012

Inilah Sebagian Data Aliran Uang ke Angelina
 Angelina Sondakh
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki bukti adanya 16 kali aliran uang miliaran rupiah dan ratusan dollar Amerika Serikat ke Angelina Sondakh, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mei, KPK menemukan dua bukti aliran uang ke Angelina sebesar Rp 2,5 miliar dan Rp 3 miliar. Juni, KPK menemukan bukti Angelina menerima Rp 3 miliar, 2 miliar dan 100.000 dollar AS. Oktober, KPK punya bukti Angie menerima Rp 3 miliar
Aliran uang yang diduga hasil korupsi tersebut diterima Angelina sepanjang tahun 2010. Inilah sebagian data aliran uang ke Angelina.
Pada bulan Maret mengalir uang sebesar Rp 70 juta. Pada bulan berikutnya, Maret, jumlahnya meningkat drastis menjadi 100.000 dollar Amerika Serikat (AS).
Di bulan Mei, KPK menemukan dua bukti aliran uang ke Angelina. Pertama sebesar Rp 2,5 miliar, yang berikutnya Rp 3 miliar.
Pada bulan Juni, KPK menemukan bukti Angelina menerima tiga kali aliran dana. Pertama sebesar Rp 3 miliar, kedua Rp 2 miliar dan ketiga sebesar 100.000 dollar AS.
Tak berhenti di bulan Juni, KPK kembali mendapatkan bukti adanya aliran uang ke Angelina pada bulan Oktober. Jumlahnya mencapai Rp 3 miliar.
Salah seorang pejabat KPK yang tak mau disebut identitasnya membenarkan adanya bukti aliran uang ke Angelina terkait kasus korupsi di Kemenpora dan Kemendikbud. "Bukti ini kami peroleh dari catatan keuangan Grup Permai dan sejumlah pengakuan saksi-saksi," kata pejabat tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengakui adanya bukti aliran dana ke Angelina yang dimiliki KPK.
"KPK memang menemukan adanya dugaan aliran dana kepada Angelina. Namun saya tidak mendapatkan datanya. Itu penyidik yang tahu dan jubir tidak bisa menyampaikan data di penyidikan," katanya.
Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah, Senin lalu mengaku masih belum tahu substansi perkara dugaan korupsi yang melibatkan kliennya. Nasrullah mengatakan, pemeriksaan terhadap Angelina yang kembali dijadwalkan Kamis besok diharapkan bisa dilakukan secara maraton.
"Karena Angie ingin cepat selesai dan pertanyaan-pertanyaan dari media dapat kami jawab. Karena Angie merasa sangat kecewa, materi pemeriksaan beliau belum menyangkut persoalan yang dipersoalkan tetapi media sudah duluan tahu materi itu, sehingga saat dikonfirmasi kepada saya, saya (belum tahu) mesti jawab apa?" katanya. 

Selasa, 01 Mei 2012

Ongkos Produksi Bisa Dijadikan Alasan Kurangi Hak Pekerja
 Rieke Dyah Pitaloka
JAKARTA,  - Pemerintah didesak memperhatikan masalah besarnya ongkos produksi yang harus dikeluarkan industri.

Tingginya ongkos produksi dinilai dijadikan alasan bagi pengusaha untuk mengurangi hak-hak pekerja.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka menilai saat ini belum ada perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memastikan penghapusan pungutan liar, reformasi birokrasi, perbaikan infrastruktur, dan memberikan subsidi energi bagi industri dalam negeri.
"Juga keringanan pajak bagi pengusaha. Kesemuanya itulah yang saat ini belum tercipta sehingga menjadi salah satu alasan bagi pemberi kerja. Karena ongkos produksi tinggi, akibatnya efisiensi diarahkan pada pengurangan hak-hak buruh dan pekerja," kata Rieke melalui pesan singkat menyikapi Hari Buruh Sedunia atau MayDay, Selasa ( 1/5/2012 ).
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf atau akrab disapa Noriyu meminta pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kehidupan Layak. Menurut dia, Permen itu tidak relevan dengan standar hidup layak.
"Masak sarana kesehatan berupa pembalut, alat cukur, obat anti nyamuk, potong rambut? Kita sudah punya Undang-Undang BPJS I, disesuaikanlah," kata Noriyu.
Dia juga berharap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memegang peran aktif dalam proses tripartit antara buruh dan pengusaha agar tidak lagi ada kisruh penentuan upah minimum regional atau kota.
"Perlu keyakinan psikologis para investor asing untuk berminat menanamkan modalnya di Indonesia bahwa Indonesia sangat kondusif. Hal ini tidak bisa semata-mata dibebankan kepada buruh untuk menunjukkan sikap damai buruh," kata Noriyu.
Rieke mengatakakan, aksi MayDay yang akan diikuti oleh buruh, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat hari ini akan dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia pukul 10.00 WIB. Setelah itu, kata dia, massa akan bergerak ke Gelora Bung Karno untuk mendeklarasikan lahirnya Majelis Pekerja/Buruh Indonesia.

Senin, 30 April 2012

KPK Yakin Anas Terlibat di Proyek Hambalang
Anas Beri Keterangan - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjawab pertanyaan wartawan saat menunggu istrinya Athiyyah Laila memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4/2012). Sebelumnya, Athiyah datang dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat senilai Rp1,5 triliun.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi yakin Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap menyelidiki proyek bernilai Rp 1,5 triliun yang diduga dikorupsi tersebut. Ihwal keyakinan KPK atas keterlibatan Anas di proyek Hambalang ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut Bambang, KPK telah mendapatkan pengakuan dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, bahwa dia diperintah Anas ikut membereskan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang. "Kan, sudah ada keterangan kalau Ignatius Mulyono disuruh Anas menyelesaikan sertifikat tanah untuk Hambalang," kata Bambang.
KPK kemudian menelisik bagaimana akhirnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan sertifikat tanah tersebut. Peran Ignatius muncul pertama kali dalam berita acara pemeriksaan (BAP) KPK terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam BAP, Nazaruddin mengungkapkan, karena berada di Komisi II DPR, Ignatius diminta bertemu Kepala BPN Joyo Winoto.
Salah satu mitra kerja Komisi II DPR memang BPN. Masih menurut Nazaruddin, sebelumnya dia ditanya Anas siapa yang bisa membereskan masalah sertifikasi tanah untuk proyek Hambalang. Nazaruddin yang saat itu masih menjabat sebagai bendahara umum partai dan Fraksi Partai Demokrat di DPR pun menyodorkan nama Ignatius kepada Anas.
Nazaruddin juga menuding ada uang yang mengalir dari PT Adhi Karya kepada Anas, yang digunakan untuk pemenangan pemilihan ketua umum partai dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung. Pengacara Anas, Patra M Zen, mengatakan yakin kliennya sama sekali tak bersalah. Dia pun meminta media hati-hati mengutip kronologi setiap kejadian yang melibatkan Anas.
Dia mencontohkan, Nazaruddin menuding ada kaitan suap proyek wisma atlet dengan pemenangan Anas di DPR. "Nyatanya Kongres Partai Demokrat itu tahun 2010 dan aliran uang dari suap wisma atlet itu terjadi tahun 2011. Saya yakin Mas Anas dan Ibu enggak ada masalah secara hukum," kata Patra.

Minggu, 29 April 2012

Baru Semalam "Menginap", Angie Sudah Mengeluh Sakit
Angelina Sondakh. 

JAKARTA — Baru semalam "menginap" di Rutan KPK, Jakarta, tersangka korupsi proyek Wisma Atlet dan Kemendiknas, Angelina Sondakh (Angie), mengeluh sakit sinus, Sabtu (28/4/2012) malam. KPK baru mulai menahan Angie pada Jumat (27/4/2012) petang.

Pengacara Angie, Teuku Nasrullah, mendadak menemui kliennya itu ke Rutan KPK, Jakarta, pada Sabtu (28/4/2012) malam sekitar pukul 20.00. Padahal, pada siang harinya, Arman Johari, staf Nasrullah, yang juga telah menjenguk Angie mengatakan, Putri Indonesia 2001 tersebut dalam keadaan sehat dan tampak ceria.

Namun, saat dijenguk Nasrullah, Angie mengeluh sakit sinus dan minta untuk dirawat di rumah sakit spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (spesialis THT). Keluhan sakit sinus itu disampaikan Angie saat melakukan pertemuan tatap muka dengan Nasrullah selama sekitar dua jam. Mengetahui kliennya mengeluh sakit sinus, Nasrullah langsung menyampaikan informasi tersebut kepada pihak KPK.

"Sinusnya kambuh. Sebenarnya minta obatnya saja. Karena ada masalah sinus, ya udah kata dokter sini nanti (dokter THT) yang memeriksa," ujar Nasrullah.

Mendapat laporan keluhan dari tahanan barunya, pihak KPK langsung menghubungi pihak Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta. Baru sekitar pukul 24.00, dokter spesialis THT dan perawat dari RS Abdi Waluyo tiba di Rutan KPK beserta ambulans.

Mereka langsung bekerja dengan memeriksa kesehatan Angie di ruang kunjungan tahanan. Pemeriksaan kesehatan sang Putri Indonesia itu pun mendapat pengawasan langsung dari petugas keamanan dan penyidik KPK.

Ditemui seusai pemeriksaan kesehatan Angie selama satu jam itu, dokter yang memeriksa Angie, Retno, menyatakan bahwa istri mendiang Adji Massaid itu hanya mengalami deman, dan bukan sakit sinus. Dengan begitu, Angie tak perlu mendapat perawatan khusus di rumah sakit.

Sang dokter juga mengungkapkan memang benar Angie mempunyai riwayat sakit sinus. Namun, hasil pemeriksaan kali ini menunjukkan Angie hanya mengalami demam. Pihak dokter hanya memberikan beberapa jenis obat agar Angie bisa lekas membaik. Obat yang diberikan antara lain obat penurun demam dan pencegah sinusnya.

Seusai menjalani pemeriksaan kesehatan selama satu jam di ruang kunjungan tahanan, Angie yang mengenakan kacamata, kaus putih, dan beralas sandal langsung digiring petugas keamanan dan penyidik KPK kembali ke selnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK menahan Angie sejak Jumat (27/4/2012) petang kemarin atas tuduhan, selaku anggota Badan Anggaran DPR (Banggar DPR), ia diduga menerima suap pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games dan proyek di Kemendiknas.

Angie menjadi orang kedua yang menghuni Rutan KPK. Penghuni pertama rutan yang berada di basement KPK tersebut adalah Mindo Rosalina Manullang, Direktur Marketing PT Anak Negeri yang juga terjerat atas kasus suap proyek wisma atlet.

Sabtu, 28 April 2012

Wapres: Masjid Jangan Jatuh ke Tangan Radikalis
Wapres Boediono 
JAKARTA -- Masjid sejatinya merupakan basis ideologi dan spiritual umat Islam serta wahana untuk memfasilitasi berbagai pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat. Masjid juga menjadi institusi sentral dalam peradaban Islam. Oleh karena itu, masjid harus dijaga agar tidak jatuh ke tangan radikalis yang menyebarkan permusuhan.
Wakil Presiden Boediono menyampaikan hal itu saat membuka Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jumat (27/4), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Muktamar bertema ”Revitalisasi dan Reaktualisasi Peranan Masjid Sesuai Sunnah Rasul” itu diikuti sekitar 1.000 peserta dari seluruh Indonesia. Hadir mendampingi Wapres, Menteri Sosial Salim Segaf Al’Jufrie.
”Kita semua berkepentingan agar masjid dijaga jangan sampai jatuh ke tangan mereka yang menyebarkan gagasan yang tidak Islami, seperti radikalisme, fanatisme sektarian, permusuhan terhadap agama dan kepercayaan orang lain, dan anjuran-anjuran provokatif yang bisa berujung pada tindak kekerasan dan teroris- me. Islam adalah agama yang sangat toleran,” kata Boediono.
Menurut dia, masjid juga ditantang untuk menyebarkan Islam sebagai agama yang damai dan penuh rahmat Ilahi. Dengan jumlah masjid dan mushala di seluruh Indonesia saat ini hampir mencapai satu juta, masjid diharapkan turut berperan dalam membangun karakter bangsa.
”Pemerintah mengharapkan agar Dewan Masjid Indonesia terus-menerus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam perbedaan di antara berbagai agama yang ada di Indonesia dan sekaligus menjauhkan umat dari sikap tidak toleran, apalagi sikap sesat yang menyesatkan di antara umat Islam sendiri,” katanya.
Pelaksana Ketua Umum Pengurus Pusat DMI Goodwill Zubir mengakui, belum semua masjid berfungsi sebagaimana mestinya, sesuai ajaran agama.
Boediono berharap, Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dapat memberikan contoh yang baik bagi dunia Islam, khususnya dalam mensyiarkan Islam dan memberikan citra positif bagi umat Islam. Untuk itu, dia menganjurkan DMI salah satunya membahas pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid.
”Al Quran pun mengajarkan kepada kita untuk merendahkan suara kita sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk-Nya,” ujarnya.

Jumat, 27 April 2012

Antara Seks, Politik, dan Kekuasaan
 
Gedung MPR DPR, Jakarta
JAKARTA -- Mana yang lebih memalukan dan berakibat fatal di politik? Korupsi atau ketika tingkah tidak senonoh politisi tersebar ke masyarakat? Di Indonesia, mungkin jawabannya adalah ketika adegan seks atau tidak senonohnya tersebar.
Wa Ode Nurhayati masih menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional meski ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus dugaan korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Partai Demokrat juga masih mempertahankan Angelina Sondakh di DPR meski Putri Indonesia 2001 itu ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Arifinto, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, segera mundur dari DPR ”hanya” karena kepergok membuka situs porno saat Rapat Paripurna DPR, April 2011. Yahya Zaini, politisi dari Fraksi Partai Golkar, juga mundur dari DPR karena video tidak senonoh antara dia dan seorang penyanyi tersebar di masyarakat. Max Moein, dari PDI-P, pada 2008 juga diberhentikan sebagai anggota DPR karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anggota stafnya.
Kini, skandal serupa muncul lagi lewat beredarnya gambar dan video adegan tidak senonoh yang diduga melibatkan anggota DPR berinisial KMN. Kasus ini memang masih berjalan. Namun, jika melihat kasus-kasus sejenis sebelumnya, penyelesaiannya dapat diperkirakan.
Namun, skandal seks dalam politik tidak hanya terjadi di Indonesia. Presiden Amerika Serikat Bill Clinton pada 1998 pernah direpotkan oleh skandal akibat hubungannya dengan staf Gedung Putih, Monica Lewinski. Sementara itu, meski menyangkal, (mantan) Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi juga pernah dituding melakukan hubungan seks dengan perempuan di bawah umur.
Akhirnya, seks memang menjadi (salah satu) senjata paling ampuh untuk menghancurkan seseorang di politik. Namun, seks juga dapat menjadi senjata efektif untuk mendapatkan kekuatan dan kekuasaan politik.
Cleopatra yang lahir tahun 69-an sebelum Masehi dikenang sebagai sosok yang menggunakan seks dan kecantikannya untuk memenangi pertarungan politik. Agar tidak terbuang dari lingkaran elite Istana Mesir, dia menikah dengan Ptolemeus XIII, saudaranya. Untuk mengatasi kudeta yang dirancang pendukung saudaranya, dia bersekutu dan menikah dengan Kaisar Romawi Julius Caesar, lalu Mark Antony
Mengutip Michel Foucault, filsuf Perancis, kekuasaan dan seksualitas memang saling mengintervensi. Seksualitas menjadi wacana publik. Bagaimana seksualitas diwacanakan adalah ungkapan dari kekuasaan. Ini terlihat, misalnya, ketika kekuasaan berusaha mempelajari dan mengintervensi pembicaraan tentang seks demi pengaturan pertumbuhan penduduk.
Hendrawan Supratikno, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, menuturkan, tanpa memiliki ”rem” yang kuat, anggota DPR akan mudah terjebak dan hancur oleh masalah seks. ”Kekuasaan membuat anggota DPR dapat menikmati segala sesuatu secara berlebihan. Namun, jika ’pedal gas’ terus diinjak untuk menikmatinya tanpa kontrol, kehancuran akan datang sewaktu-waktu, tanpa diduga, dan mungkin terlihat konyol. Misalnya lewat skandal seks,” katanya.